JAKARTA - DPR mengingatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mempercapat proses pergantian tiga anggotanya yang kini menjadi menteri.
Mengenai tiga anggota DPR dari PDIP yang saat ini jadi menteri, yaitu Menteri Koordinator Bagian Pembangunan Manusia serta Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta PDIP selekasnya mengatur sistem Perubahan Antarwaktu (PAW) ketiganya. Menurutnya, bila PAW ketiganya tak kunjung dikerjakan jadi punya potensi tidak mematuhi undang-undang.
" Jangan sempat tidak mematuhi UU. Harusnya telah mulai sejak awal. Representasi (anggota Dewan) di tiap-tiap dapil (daerah penentuan) mesti ada. Belum ada surat pengunduran diri Puan, Tjahjo. Sesudah kita teliti tidak ada tuh, " tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Menurutnya, perubahan ketiga anggota Fraksi PDIP itu utama supaya jumlah keseluruhan anggota DPR terus 560 orang. Fadli mengakui telah mengemukakan segera hal itu pada Tjahjo.
Tjahjo, kata dia, telah menyerahkan surat pengunduran diri. Tetapi, Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR menyampaikan Tjahjo belum menyerahkan surat pengunduran diri.
" Pernah saya berikan, kata dia (Tjahjo) telah namun saya bertanya ke Sekjen (DPR) tidak ada. Tidak mematuhi UU. Yang di dapil itu kan ada haknya. Kita ini kan ingin menyukseskan revolusi mental, " ucapnya. (Baca : Belum Mundur dari DPR, Menteri Takut Reshuffle?)
Politikus Partai Gerindra itu meminta supaya permasalahan rangkap jabatan itu dikerjakan supaya tak menyebabkan masalah baru di dalam kondisi ekonomi negara yang tengah alami krisis.
" Sekarang ini Indonesia memerlukan yudikatif serta eksekutif bahu-membahu dalam krisis yang diihadapi bila kegaduhan baru ekonomi saat ini jangan sampai memperburuk kondisi, " papar Fadli.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

0 comments:
Post a Comment