Dua Wanita Iran Didenda Rp4,3 Juta karena "Berjilbab Buruk"


TEHERAN - Sebuah pengadilan di Teheran menjatuhkan denda pada dua wanita sebesar 9 juta rial Iran (seputar Rp4, 3 juta) atas pelanggaran kode etik berpakaian secara Islam. Dua wanita itu dituduh “berjilbab buruk” atau mengenakan jilbab secara tak benar di jalanan.
 
”Dalam sekian hari paling akhir sebagian masalah sudah diserahkan di pengadilan untuk permasalahan ‘jilbab buruk’ serta dua terdakwa dari mereka dijatuhi hukuman membayar 9 juta rial berbentuk tunai, ” catat koran reformis, Arman, mengutip petinggi pengadilan di Teheran.
 
Saat ada ditempat umum, seluruhnya wanita di Iran, bahkan juga orang asing sekalipun, harus untuk menggunakan jilbab ataupun syal longgar, yang menutupi rambut serta leher.
 
Tetapi mulai sejak pertengahan 1990-an, sudah berlangsung relaksasi bertahap dari kode etik kenakan pakaian, walau kampanye perihal kode etik kenakan pakaian itu dilanjutkan lagi serta polisi Teheran menegakkannya.
 
Menurut laporan Al Arabiya, semalam (16/9/2015) di banyak daerah di Teheran, terlebih daerah yang kaya, banyak wanita muda kenakan pakaian ketat serta mantel pendek.
 
Mulai sejak dipilih juga sebagai Presiden Iran tahun 2013, Hassan Rouhani yang di kenal juga sebagai presiden moderat sudah mengawasi sebagian reformasi politik serta sosial di Iran. Meski sekian, banyak ide politik di Iran terus sangatlah konservatif.
 
Pada awal bulan ini, seorang petinggi polisi Teheran mengumumkan bahwa wanita yang mengemudikan mobil dengan “berjilbab buruk” atau tak mengenakan jilbab jadi mobilnya bakal disita. ”Jika seorang sopir (wanita) di dalam mobil ditemukan melepas jilbabnya, kendaraan bakal disita sesuai dengan hukum, ” kata Kepala Polisi Lalu Lintas Teheran, Teymour Hosseini.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment